BORNEONEWS, Kotim - Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) mengancam akan mendemo pemerintah daerah (pemkab) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sampit, kalau penerangan jalan umum (PJU) diputus. Pemkab Kotim menunggak pembayaran PJU sampai Rp700 juta, karena dana yang dianggarkan APBD murni hanya Rp2,1 miliar untuk pembayaran PJU tahun ini. Sedangkan total yang mesti dibayar Rp2,8 miliar.

“Tentunya kami tidak terima kalau sampai PJU diputus. Karena sama saja hal itu mengorbankan kepentingan umum,” ujar Ketua Forum Bersama (Forbes) Lembaga Swadaya Masyarakat Kotim, Audy Valent, Minggu (4/9/2016).

Sikap masayarakat itu tentunya bukan tanpa sebab, apalagi pemkab tidak seharusnya mempunyai tunggakan pembayaran PJU hingga Rp700 juta tersebut. Sehingga hal itu seperti tidak ada perhatian dengan kepentingan umum dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, PLN juga seharusnya memikirkan dampak dari pemutusan PJU tersebut. Karena kalau sampai hal itu terjadi, maka jalan-jalan di Kota Sampit akan gelap gulita. Sehingga bisa berdampak negatip bagi pengguna jalan, yang bisa berakibat munculnya tindakan kriminal dan juga kerawanan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“PLN jangan memikirkan keuntungan saja, namun pikirkan juga pelayanan kepada masyarakat akan dampak dari pemutusan tersebut. Ada baiknya mereka duduk bersama untuk mencari jalan keluar dari hal tersebut,” ungkap Audy.

Manajer PT PLN Rayon Sampit, Ginter Theo Limin saat dihubungi Borneonews mengatakan, adanya peringatan pemutusan tersebut bukan kehendak mereka. Namun hal itu berdasarkan surat peringatan dari PT PLN cabang Palangka Raya, sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak.

“Saat ini kami cukup memahami adanya dampak rasionaliasasi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga kami memberikan waktu hingga September ini untuk pelunasannya,” kata Ginter, Minggu (4/9/2016). (M. HAMIM/N).