SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol, menegaskan pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam memerangi narkoba, yang dibuktikan melalui berbagai langkah serius, mulai dari pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang dijadwalkan operasional pada 2025, hingga pengembangan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan pembangunan rumah sakit rehabilitasi.

“Kami sangat serius memerangi narkoba. Langkah nyata ini kami buktikan dengan membentuk BNNK yang akan beroperasi pada 2025. Saat ini, kami sedang merancang struktur dan menyiapkan aset kantor sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah,” kata Sanggul, Selasa, 5 November 2024.

Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi mengenai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kotim kembali tertangkap akibat kasus Narkoba. 

Lanjutnya, Kotim menjadi salah satu wilayah dengan status plus dalam pengawasan narkoba. Hal ini disebabkan oleh sektor-sektor industri seperti pertambangan dan perkebunan yang banyak menarik tenaga kerja dari berbagai wilayah. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu tingginya risiko penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pekerja yang membutuhkan stamina tinggi untuk bekerja dalam durasi panjang.

Sebagai upaya preventif, Pemkab Kotim telah mencanangkan program Desa Bersinar. Pihaknya menargetkan 17 desa dan kelurahan menjadi Desa Bersinar setiap tahun, sehingga pada akhirnya semua desa dan kelurahan di Kotim bersih dari narkoba.

Dengan dicanangkan menjadi desa Bersinar diharapkan pengguna narkoba merasa tidak nyaman dan sadar untuk meninggalkan kebiasaan buruk tersebut.

"Program ini bertumpu pada kekuatan kerjasama masyarakat yang bersedia melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Kotim juga menjadi penggagas utama dalam rencana pembangunan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba untuk wilayah Kalimantan Tengah. Direncanakan pada 2025, sebanyak 14 kabupaten/kota akan mengumpulkan dana sebesar satu miliar rupiah setiap kabupaten yang akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk pembangunan rumah sakit rehabilitasi. 

Lahan untuk rumah sakit ini sudah disiapkan Pemkab Kotim di area belakang calon kantor BNNK. Nantinya, rumah sakit ini akan didukung oleh BNN RI dan diharapkan dapat memberikan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba di wilayah ini.

“Orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba perlu dipandang sebagai orang sakit yang harus disembuhkan, sedangkan bandar narkoba adalah musuh utama yang harus diberantas. Melalui kerja sama dengan BNN RI, kami ingin memberikan solusi rehabilitasi yang komprehensif,” imbuhnya.

Kotim juga mendukung gerakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) dan terus melakukan penilaian berkala demi memastikan program ini berjalan baik.

Keseriusan Pemkab Kotim tersebut telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian PAN-RB sehingga disetujui pembentukan BNNK di wilayah Kotim yang akan diresmikan 2025. (DEWI PATMALASARI/H)