BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menelusuri penyebab penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit yang mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025.
Asisten II sekretariat daerah (Setda) Kotim Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Alang Arianto, menyampaikan, DBH sawit untuk tahun tersebut hanya mendapat sekitar Rp16 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari tahun 2023, kita mendapat DBH sawit sebesar Rp46 miliar. Kemudian, di tahun 2024 turun menjadi Rp41 miliar. Untuk tahun 2025, angkanya kembali turun dengan jumlah yang signifikan, sehingga ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana perhitungan yang digunakan,” kata Alang, Kamis, 14 November 2024.
Penurunan ini menjadi perhatian penting bagi Pemkab Kotim, terutama terkait alokasi dana yang berasal dari pemerintah pusat. Alang menjelaskan bahwa penetapan besaran DBH bukan merupakan keputusan daerah, melainkan ditentukan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan sejumlah variabel produksi dan pengelolaan. Hal ini telah ia sampaikan saat rapat pembahasan APBD perubahan 2024 dengan Komisi IV.
Lanjutnya, DBH sawit tersebut didapatkan setelah Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit mendorong evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tata kelola sawit. Namun hingga kini, belum jelas apakah perhitungan DBH didasarkan pada luas HGU atau produksi minyak sawit atau hal lain yang menyebabkan DBH menurun.
Alang menegaskan dari sisi produksi, potensi kelapa sawit Kotim sangat besar. Namun Kotim yang tidak mendapat biaya ekspor, sebab pengiriman dilakukan melalui wilayah lain seperti Medan, Riau, dan Dumai.
“Ekspor tidak dari kita. Kita hanya mengirim, sedangkan nilai ekspornya diterima oleh Dumai atau daerah pengiriman lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan keprihatinannya terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang mengalami penurunan setiap tahun. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim, Abdul Kadir, menyoroti bahwa penurunan DBH sawit ini seharusnya menjadi perhatian serius, terutama mengingat peran besar sektor sawit di Kotim.
"Pemerintah daerah harus memperjuangkan DBH sawit secara maksimal kepada pemerintah pusat dengan dukungan data dan fakta yang kuat," kata Abdul Kadir, Rabu, 13 November 2024.
Abdul Kadir menekankan, jika dilihat secara statistik, tren ini sangat memprihatinkan. Padahal, Kotim dikenal sebagai wilayah dengan Hak Guna Usaha (HGU) sawit terbesar di Kalimantan Tengah.
"Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memperjuangkan hak kita. Jangan sampai hasil bumi Kotim tidak berdampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat lokal," ujarnya. (DEWI PATMALASARI/H)









