BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk insentif guru mengaji dan pendeta pada tahun 2025. Kebijakan ini merupakan upaya Pemkab Kotim untuk mendukung kegiatan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan para pengajar budi pekerti.
Pj Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menjelaskan insentif untuk guru mengaji telah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Insentif untuk guru mengaji yang sebelumnya Rp1,8 juta per orang, kini naik menjadi Rp2,5 juta per orang. Sedangkan untuk pendeta, beberapa di antaranya masih dalam proses pendataan,” kata Sanggul, Senin, 9 Desember 2024.
Sanggul menambahkan, kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kotim dalam mendukung toleransi antarumat beragama. Insentif ini diberikan tidak hanya kepada guru mengaji, tetapi juga kepada pendeta, sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam mengajarkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada masyarakat.
“Kami tidak membedakan. Baik guru mengaji maupun pendeta sama-sama memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda. Oleh karena itu, mereka semua mendapatkan perhatian yang sama,” ujarnya.
--page
Lanjutnya, proses pendataan penerima insentif, khususnya untuk pendeta, masih terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan seluruh tokoh agama yang berhak mendapatkan insentif dapat terakomodasi dengan baik.
“Banyak pendeta yang belum terdata. Oleh sebab itu, kami sedang melakukan pendataan ulang untuk memastikan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar ini tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan adanya kenaikan insentif dan alokasi anggaran yang signifikan, Pemkab Kotim berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para guru mengaji dan pendeta non ASN. Hal ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam membangun masyarakat yang beriman dan berakhlak mulia. (DEWI PATMALASARI/Y)









