BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejadian mencekam terjadi di Komplek Marina Permai, Palangka Raya, pada Sabtu 14 Desember 2024. Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang putus obat selama empat bulan mengamuk dan meresahkan warga sekitar.
Sucipto, Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya dan Puskesmas Marina Permai terkait perilaku ODGJ tersebut.
ODGJ ini diketahui telah berada di lokasi sejak sehari sebelumnya dan melakukan tindakan yang meresahkan warga.
"ODGJ ini melepas plat mobil milik warga, mencabut tanaman serai, dan menggunakan ambal, selimut, serta bantal guling milik warga untuk menghalangi jalan, Ia juga terlihat membawa senjata tajam jenis pisau, yang membuat warga semakin ketakutan." ungkap Cipto.
Atas laporan tersebut, tim Call Center 112 langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya dan Satpol PP Kota Palangka Raya.
Setibanya di lokasi, ODGJ tersebut sudah masuk ke dalam rumah warga dan mengunci diri di dalamnya. Pemilik rumah tidak berani masuk karena ODGJ masih memegang senjata tajam. Kejadian ini pun menarik perhatian warga sekitar yang berkerumun di lokasi.
Berkat informasi yang cepat dan tindakan hati-hati dari petugas, ODGJ akhirnya dapat dikendalikan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penanganan dan perhatian terhadap ODGJ, serta perlunya koordinasi antar instansi dalam menangani kasus serupa," pungkasnya. (PATHUR/H)









