SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa. 

“Kami berharap kegiatan ini menciptakan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, ada sekitar 113 desa yang sudah mendaftarkan aparatur desanya ke program BPJS Ketenagakerjaan, dan diharapkan 35 desa lainnya segera menyusul," kata Asisten III Setda Kotim, Muhammad Saleh saat membuka Diseminasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintahan Desa, Rabu, 18 Desember 2024.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, pihaknya mengimbau agar program ini dijadikan prioritas dalam kebijakan belanja desa. Ini termasuk perlindungan untuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT/RW, kader desa, hingga masyarakat pekerja rentan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.

Melalui sinergi ini, Pemkab Kotim dan BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi aparatur desa sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat di Kotim.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotim Dwi Ari Wibowo mengatakan dari total 168 desa di Kotim, sebanyak 113 desa atau 72 persen telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program yang diikuti meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

“Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlindungan ini juga mencakup tenaga non-ASN, aparat desa, dan tenaga pendidik. Kami mengajak kepala desa di Kotim untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program ini,” ujar Dwi.

Ia juga memaparkan capaian BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2024. Total manfaat yang dibayarkan mencapai lebih dari Rp254 miliar kepada 20.075 penerima manfaat di Kotim. Selain itu, program beasiswa untuk anak tenaga kerja yang terdaftar telah memberikan manfaat sebesar Rp1,240 miliar kepada 327 anak.

Program BPJS Ketenagakerjaan juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Fokusnya meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan berkualitas, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan keadilan sosial.

“Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat pekerja. Hal ini sejalan dengan upaya menurunkan kemiskinan ekstrem di Kotim,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)