BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan indeks inovasi daerah tahun 2024.
Evaluasi indeks inovasi daerah tersebut salah satu instrumen strategis untuk mengukur, menganalisis, dan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan.
"Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi kapasitas inovasi daerah secara komprehensif, memetakan kekuatan dan kelemahan ekosistem inovasi, serta mendorong terciptanya praktik-praktik baik inovasi yang berkelanjutan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, belum lama ini.
Itu ia ungkapan, saat dirinya membuka orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Ia menekankan bahwa evaluasi indeks inovasi daerah merupakan instrumen strategis untuk mengukur, menganalisis, dan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan.
--page
"Melalui evaluasi sistematis terhadap input, proses, dan output inovasi, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan strategis, meningkatkan akuntabilitas, dan mengakselerasi pembangunan daerah dengan pendekatan yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam era digital dan persaingan global, inovasi menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Pemkab Kotim berkomitmen untuk menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami berharap dengan fokus pada inovasi, diharapkan Kotim dapat menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing," harapnya. (DEVIANA/Y)









