SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawari Timur (Kotim) tengah merajut mimpi masyarakat untuk menjadi kabupaten unggul 2045. Salah satunya dengan penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah. 

"Pembangunan Kabupaten Kotim hingga 5 tahun ke depan diharapkan dapat mewujudkan Kotim sejahtera, bermartabat, maju, dan berkelanjutan," kapa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggul Lumban Gaol, Jumat, 20 Desember 2024.

Oleh sebab itu dirinya meminta kepala perangkat daerah  agar menyusun dokumen perencanaan lima tahunan serta tahunan dan benar-benar memastikan indikator kinerja yang terukur.

"Saya juga minta Plt Kepala BAPPERIDA agar mengkoordinasikan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan," imbuhnya. 

Sanggul menjelaskan, RPJMD tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sangat strategis bagi daerah. Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan. 

Penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah, terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, baik pada aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.

"Ini kami lakukan karena kami sedang merajut mimpi masyarakat untuk menjadi kabupaten unggul 2045. Pembangunan daerah ini hingga 5 tahun ke depan diharapkan dapat mewujudkan Kotim yang sejahtera, bermartabat, maju, dan berkelanjutan," ungkapnya. (DEVIANA/H)