SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menerima alokasi dari program nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan program ini akan difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak, dan masyarakat umum yang memenuhi kriteria.

“Saya informasikan kepada masyarakat baik ASN, tenaga kontrak, dan masyarakat umum bahwa Kotim menjadi salah satu penerima program pengadaan 3 juta rumah dari pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini, kuota untuk daerah kita belum ditentukan,” kata Halikinnor, Selasa, 31 Desember 2024.

Untuk mendukung program ini, Pemkab Kotim akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memenuhi syarat penerima rumah. Salah satu langkah strategis adalah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Saya meminta Bapenda Kotim untuk membuat Surat Keputusan (SK) Bupati yang membebaskan BPHTB, sehingga masyarakat tidak dibebani biaya tambahan. Ini bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional ini,” ujar Halikinnor.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kategori ekonomi lemah. Rumah-rumah tersebut akan dibangun sepenuhnya oleh pemerintah pusat dan diberikan secara khusus kepada warga yang memenuhi kriteria.

“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Nanti akan ada sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini,” tambahnya.

Ia memastikan semua pihak yang berhak mendapatkan informasi lengkap dan terbuka. Sehingga program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kotim yang membutuhkan.

Halikinnor berharap program rumah rakyat ini dapat berjalan lancar di Kotim. Ia juga mengapresiasi inisiatif pemerintah pusat yang berupaya menghadirkan solusi atas kebutuhan perumahan bagi masyarakat tidak mampu. (DEWI PATMALASARI/H)