SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Rafiq Riswandi mengungkapkan pemerintah daerah akan menggratiskan retribusi persetujuan bangunan gedung untuk Program Tiga Juta Rumah dari Pemerintah Pusat. 

"Ini bentuk dukungan penuh kita terhadap Program Tiga Juta Rumah dan siap berkontribusi melaksanakan program tersebut," katanya, Jumat, 3 Januari 2024.

Sebelumnya disampaikan Bupati Halikinnor, Kotim dipercaya pemerintah pusat melaksanakan Program Tiga Juta Rumah. Namun, belum diketahui berapa kuota yang diberikan untuk pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. 

Program tersebut diikuti dengan kebijakan pemerintah daerah menggratiskan biaya retribusi persetujuan bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan lainnya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Program ini untuk membantu masyarakat yang masih kesulitan untuk memperoleh tempat tinggal yang layak. Rumah yang dibangun dalam program ini termasuk rumah sederhana sehat (RSR), rumah susun, dan rumah swadaya," ujarnya. 

--page

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan percepatan pelaksanaan persetujuan bangunan gedung atau sertifikat layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tiga kebijakan tersebut dituangkan dalam peraturan bupati.

Dalam peraturan bupati itu ditegaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah itu adalah masyarakat yang kawin dan belum kawin. Untuk warga yang belum kawin maksimal berpenghasilan Rp7 juta, sedangkan yang sudah kawin, penghasilannya maksimal Rp8 juta.

"Peraturan bupati tentang masalah ini, sudah kita buat. Tinggal nanti kita konsolidasikan dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, developer dan masyarakat, sambil kita pelajari seperti apa. Untuk nilai per rumah tipe 35 tersebut kami belum tahu. Kami hanya ditugaskan untuk mempersiapkan hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk lokasi, saat ini masih diinventarisasi. Kita tunggu petunjuk teknisnya seperti apa," demikian Rafiq Riswandi. (DEVIANA/y)