SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) memperkuat komitmen dalam melindungi keselamatan tenaga kerja konstruksi yang bekerja untuk pemerintah daerah. 

Hal ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah pertemuan yang melibatkan para kontraktor, konsultan konstruksi. Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih terdapat pekerja konstruksi juga turut terlibat diantaranya dari Dinas SDABMBKPRKP (Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Perumahan Kawasan Permukiman), Dinas Cipta Karya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kotim, Yephi Hartady Periyanto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait keselamatan kerja serta membahas tantangan yang dihadapi tenaga kerja konstruksi.

"Kami mengundang para kontraktor, konsultan, dan PPK dari dinas terkait untuk memberikan informasi, menyamakan persepsi, serta menggali hal-hal yang perlu dibenahi ke depan agar tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang optimal," ujar Yephi, Kamis, 6 Februari 2025.

Salah satu kendala utama yang masih terjadi adalah kepastian bahwa seluruh tenaga kerja konstruksi benar-benar terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Yephi, selama ini banyak pekerja yang belum tercakup jaminan keselamatan kerja akibat data yang tidak diperbarui secara berkala oleh pihak kontraktor.

"Dulu memang BPJS dibuat, tetapi pembaruan data seperti penambahan atau pengurangan tenaga kerja sering terabaikan. Jika terjadi kecelakaan kerja dan pekerja tidak terdaftar, maka klaim jaminan tidak bisa dilakukan. Ini yang tidak kita inginkan," katanya.

Dengan adanya sistem yang lebih tertib dalam pengelolaan data pekerja, risiko kecelakaan kerja yang tidak mendapat perlindungan dapat diminimalkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor konstruksi.

Dirinya juga menyoroti pentingnya profesionalisme pelaku usaha konstruksi dalam mengelola sumber daya manusia. Yephi menekankan bahwa perhatian terhadap keselamatan kerja merupakan indikator profesionalisme dalam penyedia jasa konstruksi.

"Jika kontraktor hanya berorientasi pada proyek tanpa memperhatikan keselamatan tenaga kerja, maka itu bukanlah profesionalisme. Pekerjaan konstruksi harus memastikan bahwa setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang layak, karena nilai dari sebuah proyek bukan hanya bangunannya, tetapi juga keselamatan pekerja yang terlibat," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)