SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan gaji pegawai termasuk CPNS dan PPPK yang pengangkatannya ditunda, tetap menjadi prioritas dalam anggaran. Meski terjadi efisiensi dari pemerintah pusat, Pemkab memastikan hak pegawai akan tetap terjamin.

"Meski mereka dikembalikan menjadi tenaga kontrak, mereka tidak perlu khawatir. Anggaran untuk gaji mereka masih tersedia di OPD tempat mereka sebelumnya bekerja," ujar Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, Senin, 17 Maret 2025.

Alang menjelaskan, penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tidak berpengaruh pada pengalokasian gaji mereka. Awalnya, setelah mereka resmi diangkat, gaji akan ditanggung oleh pemerintah pusat, sementara anggaran daerah bisa dialihkan untuk program lain saat pembahasan perubahan anggaran. Namun, karena mereka tetap berstatus tenaga kontrak, anggaran tersebut tetap dipertahankan.

Lebih lanjut, Pemkab Kotim telah merancang anggaran 2026 dengan tetap mengutamakan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta kebutuhan operasional seperti listrik dan internet.

"OPD harus memprioritaskan anggaran untuk gaji pegawai, baik PNS maupun PPPK, termasuk belanja operasional kantor. Jika kebutuhan ini sudah terpenuhi, kita bisa memperkirakan anggaran operasional selama satu tahun," ujarnya.

--page

Ia juga mengingatkan, jika anggaran operasional tidak diprioritaskan, kelangsungan aktivitas pemerintahan dapat terganggu. Misalnya, jika gaji tidak dibayarkan, kinerja pegawai akan terhambat. Begitu pula dengan pembayaran listrik dan internet, yang jika tidak dianggarkan, dapat berdampak pada pelayanan administrasi publik.

Lanjutnya, penyusunan anggaran 2026 tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Meski APBD 2025 awalnya dirancang sebesar Rp2,2 triliun, evaluasi dari pemerintah pusat menyebabkan pemangkasan.

"Perencanaan anggaran ini masih berbasis pada uang yang belum tersedia, sehingga selama tahun berjalan, pemerintah tetap harus mencari sumber pendapatan tambahan," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/y)