BORNEONEWS, Sampit – Staf Ahli Bupati Kotim Rusmiati resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2025. Pelepasannya dirangkai dalam kegiatan apel pertama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) pasca libur panjang Idulfitri 2025.
Bupati Kotim Halikinnor memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdian Rusmiati selama bertugas di lingkungan Pemkab Kotim. Ia bahkan menyebut Rusmiati sebagai sosok ASN yang purna tugas dengan predikat terbaik. Jika diibaratkan kuliah, Rusmiati telah lulus dengan predikat cumlaude.
“Kita bersyukur beliau purna tugas seperti lulus dengan predikat cumlaude. Tidak pernah tersandung kasus, menyelesaikan tugas dengan baik, dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kotim,” kata Halikinnor, Selasa, 8 April 2025.
Lanjutnya, purna tugas Rusmiati patut dijadikan teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotim. Integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian Rusmiati menjadi contoh ideal dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Saya harap ini menjadi motivasi bagi ASN lainnya untuk terus bekerja dengan tanggung jawab dan integritas tinggi,” imbuhnya.
Bahkan Rusmiati langsung mengembalikan aset daerah berupa mobil dinas. Sehingga hal tersebut menjadi catatan baik bagi Halikinnor.
Halikinnor mengatakan, kekosongan jabatan staf ahli tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Ia memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu dekat.
“Posisi staf ahli sebagai pendamping kepala daerah. Tidak berdampak langsung ke teknis harian, namun dua hingga tiga hari ke depan kita akan tunjuk Plt,” ujarnya.
Sementaraitu, Rusmiati menyampaikan rasa syukur karena mampu menuntaskan masa pengabdian dalam kondisi sehat dan tanpa kendala berarti. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama ia bertugas.
“Alhamdulillah, saya menyelesaikan tugas dengan sehat walafiat. Terima kasih kepada bupati, wakil bupati, sekda, dan seluruh rekan di Setda Kotim atas kebersamaan selama ini,” katanya
Kedudukan terakhir Rusmiati sebagai ASN yaitu mengabdi selama 1,6 tahun sebagai Staf Ahli Bupati.
"Saya memohonan maaf atas segala kekhilafan dan berharap silaturahmi tetap terjaga meski tidak lagi aktif di pemerintahan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









