PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya Subandi menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses di Kelurahan Menteng akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di lembaga legislatif.

Menurut Subandi, hasil reses tersebut akan terlebih dahulu dibahas dalam Forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. 

Selanjutnya, seluruh poin aspirasi yang telah dirangkum akan dibawa ke rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk ditindaklanjuti.

"Apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat saat reses, termasuk persoalan drainase dan infrastruktur lainnya, akan kami bawa ke Forum Banmus. Setelah itu, akan dibahas dalam rapat paripurna dengan Pemko agar bisa ditindaklanjuti secara konkret," ujar Subandi, Kamis 17 April 2025.

Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah. 

"Oleh karena itu, komunikasi yang sinergis antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar setiap persoalan yang dihadapi warga dapat segera mendapatkan solusi," tambahnya

Subandi berharap, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari program kerja pemerintah kota pada tahun anggaran berikutnya. (MARINI/j)