SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pelaku usaha besar, termasuk waralaba restoran seperti Mie Gacoan, wajib memberikan ruang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk berjualan di sekitar area usaha mereka.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Bupati Kotim dan sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka menghidupkan UMKM di daerah.

“Kami minta waralaba yang beroperasi di Kotim, baik itu retail maupun rumah makan, harus memberi ruang kepada UMKM untuk ikut berjualan di sekitar lokasi mereka. Ini bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Irawati, Kamis, 8 Mei 2025.

Ia menyebutkan, Mie Gacoan awalnya tidak menanggapi permintaan ini. Namun setelah pembicaraan panjang, manajemen akhirnya mengizinkan dua UMKM berjualan di sekitar area mereka dengan syarat tidak menjual produk serupa.

Menurut Irawati, hal ini sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Mie Gacoan karena telah berinvestasi di Kotim. Sebab, keberadaan waralaba tersebut juga berdampak pada usaha bakso dan mie ayam lokal.

"Kami harapkan bentuk CSR mereka yaitu membina UMKM dengan memberikan tempat untuk berjualan," tandasnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotim Johny Tangkere menambahkan, pihaknya tidak menolak masuknya investasi, namun setiap pelaku usaha besar harus mematuhi kebijakan daerah, salah satunya adalah memberikan dukungan terhadap UMKM lokal.

--page

“Seperti halnya Indomaret dan Alfamart yang wajib menampung produk UMKM, restoran waralaba juga harus memberikan ruang dan membina pelaku usaha kecil. Ini akan menjadi salah satu syarat perizinan usaha ke depan,” ujarnya.

Pemkab Kotim akan segera mengirimkan surat resmi dari Wakil Bupati kepada pihak Mie Gacoan sebagai bentuk komitmen untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Diharapkan langkah ini menjadi contoh bagi investor lain agar lebih peduli terhadap keberlangsungan UMKM lokal demi terciptanya ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (DEWIP/Y)