SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Penandatanganan komitmen ini digelar di Halaman Kantor Bupati Kotim, bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 23 Mei 2025.

Wakil Bupati Kotim Irawati menegaskan, sistem penerimaan murid baru sudah berjalan secara online. Ia berharap SPMB tahun ini berjalan transparan tanpa ada murid titipan. 

“Saya mengharapkan tidak ada titipan, semuanya harus transparan. Hasil tes bisa langsung terlihat saat proses online berlangsung, dan itu harus sesuai dengan ketentuan SPMB,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah menjelaskan, komitmen ini merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan adanya sinergi antara penyelenggara pendidikan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH). Penandatanganan komitmen tersebut juga diikuti oleh kejaksaan, kepolisian, Dandim, dan Disdukcapil.

“Kami sudah menyampaikan surat edaran yang menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada dan terbukti, silakan adukan kepada pihak berwenang,” kata Irfansyah.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur jika ada oknum yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan bisa meluluskan siswa dengan imbalan tertentu.

Irfansyah menyampaikan, yang perlu disiapkan oleh calon peserta SPMB hanya kelengkapan administrasi seperti ijazah jenjang sebelumnya, Kartu Keluarga (KK), akte Kelahiran, piagam prestasi jika lewat jalur prestasi, dan SK pindah tugas orang tua untuk jalur mutasi.

"Perlu diingat dan disiapkan adalah berkas-berkasnya saja. Tidak ada segala macam dana yang ada saat SPMB," tandas Irfansyah. (DEWI PATMALASARI/H)