SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) ke kategori tinggi pada tahun 2025. Hal ini sejalan dengan pendampingan dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB dalam rangka penghitungan IKD Kabupaten Kotim.

Bupati Kotim Halikinnor menyambut baik pelaksanaan perhitungan IKD ini sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan wajib pemerintah daerah.

“Perhitungan IKD sangat penting, terutama dalam mendukung RPJPN dan RPJPD 2025–2045. Indeks Risiko Bencana (IRB) akan menjadi indikator penting dalam pembangunan daerah,” ujar Halikinnor, Selasa, 3 Juni 2025.

Pada tahun 2024, IKD Kotim berada pada skor 0,57 yang tergolong kategori sedang, dan ditargetkan naik menjadi kategori tinggi minimal 0,81 tahun ini. Adapun IRBI Kotim juga menunjukkan progres positif, dari 140,65 pada 2023 turun menjadi 124,85 pada 2024.

“IKD juga akan menjadi indikator kinerja kepala daerah (IKU) tahun 2025. Maka saya meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan data dan bukti yang valid,” tegas Halikinnor.

Pemkab Kotim merancang sejumlah strategi untuk meningkatkan kapasitas daerah menghadapi bencana, di antaranya penyusunan dan pemutakhiran Perda Tata Ruang berbasis Pengurangan Risiko Bencana (PRB), penguatan kelembagaan BPBD di tingkat daerah.

Lanjutnya, 0elibatan pentahelix (masyarakat, akademisi, swasta, pemerintah, dan media) dalam perencanaan, pemetaan risiko dan potensi bencana hingga ke tingkat desa dan kelurahan, dan pengembangan sistem informasi, pendidikan, logistik, dan pemulihan pascabencana secara terintegrasi.

“Semua regulasi ini harus bermuara pada kolaborasi lintas sektor. Karena bencana bukan hanya urusan pemerintah, tapi urusan bersama,” tambahnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menjelaskan bahwa upaya peningkatan IKD bukan hanya fokus pada respons darurat, melainkan pada pencegahan dan perencanaan jangka panjang.

“Kita tidak hanya menanggulangi, tapi mengelola kawasan rawan. Misalnya Karhutla dan banjir yang sering terjadi, itu harus diantisipasi lewat tata ruang berbasis risiko,” ujarnya.

Multazam juga menyoroti potensi kerugian ekonomi akibat bencana jika kawasan pemukiman dan infrastruktur tidak dibangun sesuai standar keamanan.

“Jika terjadi kerusakan besar, investasi bisa tersedot untuk pemulihan. Harapannya dengan IKD sebagai acuan hingga 2045, bangunan milik pemerintah dan masyarakat bisa diarahkan ke zona aman,” katanya.

BPBD mencatat bahwa karhutla dan banjir adalah dua jenis bencana utama yang paling sering melanda wilayah Kotim. Sementara kekeringan belum berdampak signifikan, terutama di wilayah selatan. (DEWI PATMALASARI/H)