BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan Koperasi Merah Putih berpeluang mengelola lahan kelapa sawit hasil sitaan Satgas PKH yang berukuran kecil.
“Kemarin dari Kejagung menyampaikan kepada kami bahwa lahan sitaan dengan ukuran kecil seperti 15 hingga 25 hektare kemungkinan akan diserahkan untuk dikelola Koperasi Merah Putih,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotim Johny Tangkere, Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Johny, lahan sawit sitaan pemerintah yang berukuran kecil dinilai tidak memungkinkan dikelola PT Agrinas Palma Nusantara. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan penyerahan pengelolaan ke koperasi, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita juga belum tahu langkah pemerintah untuk lahan sitaan, kemungkinan yang untuk spot kecil tidak mungkin dikelola oleh Agrinas. Tetapi ini baru wacana dari kemenkeu bagian aset kemungkinan itu yang (lahan sawit) kecil-kecil akan diserahkan ke koperasi merah putih untuk dikelola. Namun tidak tahu bagaimana keputusan akhirnya nanti,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kotim. Dari total rencana pembentukan koperasi di 17 kecamatan, tinggal Pulau Hanaut yang belum rampung, dengan sisa 3 desa yang masih dalam proses.
--page
“Yang sudah jadi akta notaris ada 12 koperasi, dan 101 koperasi lainnya sedang diproses notaris. Usaha yang paling banyak adalah sektor sembako,” katanya.
Pihaknya menargetkan dalam beberapa hari ke depan seluruh koperasi Merah Putih di desa dapat dirampungkan. (DEWI PATMALASARI/Y)









