BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Kotim Halikinnor saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi KLA tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Selasa, 10 Juni 2025.
Halikinnor mengatakan Kabupaten Kotim telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung terwujudnya lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak. Pada tahun 2023, Kotim berhasil meraih penghargaan KLA kategori Pratama dengan nilai 588,20.
“Kami memahami bahwa KLA bukan hanya sekadar predikat, melainkan sistem pembangunan yang holistik. Ini mencakup pemenuhan hak anak, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta partisipasi anak dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Adapun langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Kotim di antaranya pelatihan dan sosialisasi tentang KLA kepada masyarakat, pembentukan Forum Anak Daerah di setiap kecamatan dan pembangunan fasilitas ramah anak, seperti ruang bermain, taman edukatif, dan fasilitas publik inklusif.
Meskipun berbagai capaian telah diraih, Halikinnor menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki.
--page
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas implementasi KLA di Kotim dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, dunia usaha, dunia pendidikan, hingga media. Kami yakin, melalui kolaborasi ini, cita-cita mewujudkan Kabupaten Layak Anak dapat tercapai secara optimal,” katanya.
Pemkab Kotim juga menegaskan pentingnya penilaian KLA sebagai instrumen untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang ada, sehingga menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas hidup anak secara menyeluruh.
Dengan berjalannya proses verifikasi lapangan hybrid ini, Pemkab Kotim berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat KLA yang sebelumnya telah diraih.
“Semoga hasil penilaian ini mendorong kami untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak yang lebih baik di masa mendatang,” tutup Halikinnor. (DEWI PATMALASARI/Y)









