BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
“Penyampaian raperda ini merupakan bagian dari proses untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Halikinnor.
Penyampaian raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang III tahun 2025 di Kantor DPRD Kotim, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia menjelaskan, APBD merupakan instrumen utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Halikinnor menegaskan, pengajuan raperda tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, di mana kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Halikinnor mengungkapkan laporan keuangan Pemkab Kotim telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah dan diumumkan pada 26 Mei 2025. Hasilnya, Kotim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut.
--page
“Ini menunjukkan laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), transparan, mematuhi regulasi, dan efektif dalam pengendalian internal,” tambahnya.
Ia menyampaikan pelaksanaan APBD Kotim tahun anggaran 2024 sebagai berikut, target awal pendapatan Rp2.432.356.040.400, belanja Rp2.557.473.464.100, penerimaan pembiayaan Rp234.106.773.909, pengeluaran pembiayaan Rp15.280.000.000 dan pembiayaan neto Rp218.826.773.909.
Sementara realisasi yang dicapai selama 2024 adalah pendapatan Rp2.341.799.160.613 atau 96,28 persen dari target, belanja Rp2.313.895.283.149 atau 90,48 persen dari target, penerimaan pembiayaan Rp234.106.773.908,52.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan Rp14.280.000.000 atau 93,46 persen dari target, pembiayaan Neto Rp219.826.773.908,52 atau 100,46 persen dari target dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Rp247.730.651.371,78 atau 264,36 persen dari target.
"Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa realisasi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp2.341.799.160.613,06 atau 96,28 persen dari target sebesar Rp2.432.356.040.400,00. Selanjutnya, kami sampaikan bahwa belanja daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp2.557.473.464.100,00 hanya mampu direalisasikan sebesar Rp2.313.895.283.149,80 atau 90,48 persen dari target," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









