SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar lokakarya penyusunan dokumen kontigensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gedung Pusdalops BPBD Kotim, Rabu, 11 Juni 2025.

"Penyusunan dokumen kontingensi ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kotim sebagai daerah yang rawan karhutla harus memiliki rencana yang matang dan terstruktur,” kata Pj Sekda Masri.

Lanjutnya, dalam undang-undang tersebut, tanggap darurat bencana dijelaskan sebagai serangkaian tindakan cepat yang dilakukan segera setelah bencana terjadi. Termasuk di dalamnya penyelamatan korban, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan sarana dan prasarana.

Masri menambahkan, penyusunan rencana kontingensi diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Regulasi ini menekankan bahwa rencana penanggulangan kedaruratan harus disusun agar penanganan bencana bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Rencana kontingensi bersifat dinamis. Artinya, rencana ini harus diperbarui secara berkala berdasarkan perubahan skenario ancaman seperti besaran kebakaran, waktu kejadian, dan pelaku yang terlibat. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan simulasi secara rutin,” ujarnya.

Lokakarya ini juga memuat pelatihan simulasi dan gladi untuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak dalam menghadapi karhutla. Salah satu manfaat utama dari dokumen kontingensi adalah untuk mengukur kemampuan daerah dalam menghadapi bencana serta mengetahui sumber daya yang bisa digerakkan saat terjadi keadaan darurat.

"Manfaat utama lainnya dari kontingensi adalah kita mampu mengukur kemampuan kita saat menghadapi bencana dan kita tahu darimana sumber daya yang dapat digerakkan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu proses agar penanganan kebencanaan lebih terukur terutama pada saat outcome/output. Pengalaman BPBD dalam penanganan bencana menjadi kontribusi pada keakuratan penyusunan dokumen tersebut. 

"Kontigensi ini sebenarnya dipergunakan di dalam kebencanaan, karena kebencanaan itu ada ketidakpastian di dalamnya dan ketidakpastian itulah yang harus diukur," ujarnya. 

Salah satu harus diperhatikan yaitu ambang batas dalam sebuah status kebencanaan yang menjadi warning atau peringatan bagi pengambil keputusan saat terjadi bencana.

"Kami bersyukur teman-teman dari Direktorat kesiapsiagaan dari BNPB hadir dan bisa membimbing kami untuk keakuratan dan penulisan dokumen dan kelengkapan ini karena ini bagian," tambah Multazam. 

Sejumlah OPD dan instansi vertikal turut dilibatkan dalam penyusunan dokumen kontigensi bencana. Karena SDM dan peralatan adalah urusan bersama.

"Dokumen ini menjadi panduan karena kebencanaan tadi ada ketidakpastian di dalamnya. Situasi ketidakpastian ini kita coba tarik dan kita coba simpulkan agar teman-teman di lapangan punya panduan dalam melaksanakan tugas kemudian setelah rencana kontijensi ini kami susun yang selanjutnya adalah rencana operasi," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)