BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat terus berupaya mencegah konflik antaretnis dengan menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang kerukunan antar etnis.
"Kami menggelar rapat bersama tokoh masyarakat dan bagian hukum Setda Kotim untuk mempersiapkan Perda Etnis yang akan dibahas di Kemenkum HAM," kata Sekretaris Kesbangpol Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, Senin, 23 Juni 2025.
Perda Etnis ini dibuat untuk mempersatukan masyarakat Kotim yang terdiri dari berbagai suku. Kotim sendiri salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Kalimantan Tengah (Kalteng). Ini dikarenakan Kotim selain memiliki letak geografisnya yang strategis dan aksesibilitas yang relatif baik dibandingkan beberapa kabupaten lain di Kalteng juga keberadaan perusahaan besar swasta (PBS), terutama di sektor perkebunan dan pertambangan, menciptakan lapangan kerja yang menarik bagi para pendatang. Ini berkontribusi pada peningkatan jumlah penduduk secara signifikan.
Tingginya jumlah penduduk yang terdiri dari berbagai suku itu, tak jarang muncul perselisihan kecil meski dapat ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah.
"Memang sering terjadi perselisihan kecil, namun alhamdulillah masih bisa ditangani. Tapi untuk m mencegah hal yang lebih besar, kita buat Perda ini," terangnya.
Perda tersebut akan dilakukan harmonisasi di Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kalteng. Setelah rampung rancangan Perda tersebut akan dibahas lebih lanjut di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
--page
"Setelah harmonisasi di Kemenkum HAM, Rabu ini, nanti akan dibahas di DPRD. Prosesnya sudah berjalan," tambahnya.
Eddy juga menjelaskan bahwa sosialisasi terkait Perda ini telah dilakukan kepada masyarakat sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya agar masyarakat memahami isi dan tujuan dari Perda tersebut. Dengan demikian, diharapkan Perda ini dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam menjaga kerukunan dan mencegah konflik antar etnis di Kotim. (DEVIANA/Y)









