BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat berkomitmen mempermudah pengurusan pensiun dan hak-hak pensiunan PNS.
"Komitmen itu kami lakukan, tujuannya agar PNS bisa mendapatkan haknya dengan baik," kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Senin, 23 Juni 2025.
Kamaruddin menegaskan, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan serta pendampingan sehingga pengurusan pensiun dan hak-hak pensiunan PNS bisa diberikan sesuai aturan. Bahkan, pegawai yang akan memasuki purnatugas atau pensiun, diberikan pelatihan keterampilan kerja sehingga mereka bisa membuka usaha dan tetap produktif dalam mengisi masa pensiun.
"Kami terus berusaha mempermudah berbagai layanan. Kita optimalkan kemajuan teknologi informasi, yakni layanan secara online. Kita juga mendampingi sehingga bisa memberikan solusi jika ada kendala," ujarnya.
Diketahui belum lama ini Pemkab Kotim melalui BKPSDM menerima dua penghargaan sekaligus atas prestasi di bidang kepegawaian.
--page
Dua penghargaan yang diterima adalah penghargaan Penyelenggara Titik Lokasi Mandiri Instansi pada Seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 dengan Metode CAT BKN dan penghargaan Komitmen dan Kualitas Usulan Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
Penghargaan diumumkan dan diserahkan saat rapat evaluasi pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2024 di Surabaya, Kamis (19/6) lalu. Dua penghargaan itu ditandatangani Kepala Kantor Regional VIII BKN, Soni Sultana. (DEVIANA/Y)









