SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025-2027, Selasa, 25 Juni 2025.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi FGD ini. Kegiatan ini sangat penting karena merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta PP Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Rihel.

FGD tersebut merupakan kelanjutan dari lokakarya penyusunan dokumen kontingensi yang telah digelar pada 11–12 Juni 2025, sebagai upaya Pemkab Kotim dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana secara komprehensif dan terencana.

Rihel menjelaskan dalam SPM, penanggulangan bencana masuk dalam Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Terdapat tiga jenis layanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah, yakni pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

Penyusunan dokumen kontingensi tersebut termasuk dalam pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana. “Dokumen ini akan menjadi peta jalan dan alat ukur kesiapan daerah dalam menghadapi bencana Karhutla. Kita harus tahu potensi, kekuatan, dan siapa yang bertanggung jawab dalam penggerakan sumber daya,” tambah Rihel.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Peraturan BNPB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana.

“Tujuan utama dokumen ini adalah untuk menginventarisasi kekuatan dan sumber daya daerah, menyiapkan peta spasial evakuasi, dan menyusun SOP tanggap darurat Karhutla agar respons cepat, tepat, dan efektif,” kata Multazam.

Lanjutnya, setelah kegiatan tersebut Pemkab Kotim akan segera mengeluarkan SK Bupati tentang klaster logistik penanggulangan Karhutla, yang melibatkan seluruh pihak mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat. Klaster tersebut nantinya akan dirangkum dalam sistem digital untuk memudahkan koordinasi dan pengelolaan saat terjadi bencana.

“Dengan sistem digital ini, kita bisa memiliki data akurat yang dapat digunakan di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)