BORNEONEWS, Sampit – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meraih peringkat terbaik dalam pengelolaan kearsipan berdasarkan hasil pengawasan internal tahun 2024.
Penilaian tersebut dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan profesionalisme dalam pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim Rusnah mengatakan, arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan dan yang bersumber dari dana daerah maupun negara merupakan bagian dari memori kolektif serta alat pertanggungjawaban yang penting. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara profesional sesuai prinsip, kaidah standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan kearsipan dilakukan untuk menilai kesesuaian antara prinsip standar kearsipan dan regulasi yang berlaku. Ini penting agar semua perangkat daerah dapat mewujudkan tata kelola arsip yang akuntabel dan sistematis,” ujar Rusnah, Rabu, 25 Juni 2025.
Adapun tiga OPD yang meraih peringkat terbaik dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2024 adalah peringkat pertamaBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim dengan nilai 62,80 kategori B, peringkat kedua Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim dengan nilai 60,37 kategori B, dan peringkat ketiga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim nilai 59,45 kategori CC.
Rusnah menyampaikan selamat kepada ketiga OPD tersebut atas pencapaian mereka. Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan.
“Semoga hasil ini menjadi pendorong bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









