PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tercatat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bahwa sebanyak 2 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam keadaan dipasung oleh pihak keluarganya karena mengak gangguan jiwa berat. 

Hal tersebut disampaikan di dalam Rapat Koordinasi Rencana Aksi Bersama dalam Penanganan ODGJ Berat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kobar Suyanto, Kadinkes Kobar Achmad Rois Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachruddin, dan perwakilan Dinas Sosial Kobar. 

Hadir pula Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P), Jhonferi Sidabalok, menyampaikan terkait adanya dua ODGJ yang dipasung berada di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Banteng sudah ditangani. 

"Sudah kita lakukan penanganan, sudah kita kunjungi, upaya bersama dengan Dinas Sosial juga untuk membangun tempat yang layak bagi ODGJ yang dipasung di Kecamatan Kumai, begitupula di Pangkalan Banteng," jelasnya, Kamis, 26 Juni 2025. 

Dengan pelaksanaan rapat koordinasi hari ini ditambah tercatat adanya ODGJ Katagori Berat hingga sampai dipasung, maka diharapkan pemerintah daerah serta Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Kobar dapat mendorong bangsal rawat jiwa segera beroperasi. 

"Mudah-mudahan kesiapan rumah sakit, dan sumber daya mumpuni maka diharapkan tidak perlu lagi merujuk ke luar Kabupaten Kotawaringin Barat, namun sesuai indikasi bila memang tidak mampu maka tetap akan melakukan rujukan per-jenjang," tutupnya. (NURITA/H)