SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan proses pengembangan Bandara H Asan Sampit tetap berjalan meski terdapat kendala dalam pembebasan sebagian lahan milik warga. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kotim, Rafiq Riswandi, terkait progres pembebasan 14 bidang tanah yang menjadi lokasi pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).

“Pada 23 Juni lalu, kami telah menggelar musyawarah akhir dengan para pemilik tanah. Sebagian besar menyetujui harga yang ditetapkan berdasarkan hasil appraisal. Selanjutnya kami lakukan proses validasi keaslian tanah melalui BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata Rafiq, Senin, 30 Juni 2025.

Dari total 14 bidang tanah seluas 1,78 hektare baru 10 bidang disepakati untuk dibebaskan, sementara 4 bidang lainnya masih terkendala. Rafiq menyebut kendala pembebasan 4 bidang tanah teesebut diantaranya belum sepakat soal harga dan masih dalam status sengketa.

“Empat bidang ini akan kami proses melalui pengadilan sesuai dengan Permen ATR Nomor 19 Tahun 2021. Jadi uangnya nanti akan dititipkan melalui proses konsinyasi di pengadilan,” ujarnya.

Rafiq menegaskan, perbedaan harga yang diminta oleh pemilik tanah yakni sebesar Rp450 ribu per meter persegi, tidak dapat langsung dikabulkan. Sebab Pemkab mengacu pada nilai appraisal yang telah melalui perhitungan nilai tanah, bangunan, dan tanam tumbuh.

--page

Untuk bidang tanah yang telah disepakati, pembayaran akan dilakukan secara non-tunai melalui rekening masing-masing pemilik di Bank Kalteng. Setelah itu, sertifikat tanah akan dialihkan atas nama Pemkab Kotim.

“Kami juga pastikan tidak ada anggaran yang kurang, karena total anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan ini hampir Rp4 miliar,” ungkap Rafiq.

Rafiq menegaskan, pengembangan Bandara H Asan Sampit, khususnya pemindahan gedung PKP-PK, tidak akan terganggu karena satu hektare lahan dari 10 bidang yang telah dibebaskan sudah mencukupi untuk pembangunan tahap awal.

“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak bandara dan Kementerian Perhubungan. Kami pastikan pengembangan tetap berjalan meski ada sebagian kecil lahan yang masih dalam proses,” tutupnya. (DEWI PATMALASARI/Y)