SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah fokus mengangkat tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Di Kotim ini dalam setahun ada 250 orang yang pensiun, ini membuat kita kekurangan pegawai dengan kebutuhan yang ada. Makanya masih ada pegawai non ASN, " kata kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Kamis, 3 Juli 2025.

Kurangnya ASN di Kotim membuat pemerintah daerah setempat dalam mengajukan formasi lebih dari jumlah ASN yang pensiun. Ini agar kebutuhan pegawai Kotim dapat terpenuhi. 

"Kalau sama jumlahnya, kita tidak bertumbuh sementara kita masih banyak kekurangan. Kemarin kita mendapat seribu lebih formasi ASN 2024, untuk ke depan kita belum tau," imbuhnya. 

Namun, Kamaruddin menegaskan saat ini pemerintah daerah tengah fokus mengangkat tenaga kontrak menjadi PPPK. Hal ini sesuai program pemerintah pusat. 

--page

"Sekarang sedang berproses untuk seleksi PPPK tahap dua. Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD lain," 

Ia mengungkapkan FGD tersebut dilaksanakan pada 17 Juni 2025 itu untuk memetakan ASN di setiap OPD dan mengisi kekurangan pegawai. Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merencanakan pemenuhan tersebut. 

"Sebagai langkah awal, pemkab akan mengisi kekurangan itu dengan PPPK paruh waktu dalam waktu dekat ini. Setelah itu, barulah proses pengisian PPPK penuh untuk tenaga non ASN akan dilakukan," pungkasnya. (DEVIANA/Y)