SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi menyampaikan bahwa anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025 meningkat signifikan, dari sebelumnya sekitar Rp46 miliar menjadi Rp53 miliar.

Peningkatan anggaran tersebut disebabkan oleh bertambahnya jumlah penduduk yang harus dilindungi melalui program JKN, seiring dengan upaya Pemkab Kotim untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Ada penambahan penduduk sekitar 11.000 jiwa. Dengan persetujuan Bupati agar tetap bisa mencapai UHC, kita masukkan 8.000 jiwa sebagai peserta baru BPJS. Sekarang kepesertaan sudah 98 persen, dengan tingkat keaktifan sekitar 80 persen,” kata Umar Kaderi, Jumat, 4 Juli 2025.

Dinas Kesehatan Kotim menjamin bahwa warga yang belum memiliki BPJS namun membutuhkan pelayanan medis akan langsung didaftarkan dan bisa segera menerima layanan secara gratis.

“Warga yang sakit dan tidak punya BPJS langsung kita masukkan sebagai peserta. Setelah terdaftar, langsung aktif dan bisa menerima layanan kesehatan tanpa biaya, baik di puskesmas maupun rumah sakit,” tambahnya.

Meski demikian, Umar mengakui adanya kendala administratif dalam proses penghapusan peserta BPJS, terutama bagi warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.

“Kita tidak bisa langsung menghapus. Harus ada keterangan dari RT dan desa. Namun, kita rutin melakukan rekonsiliasi data dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil setiap bulan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila terjadi kelebihan pembayaran akibat peserta yang sudah tidak aktif, anggaran tersebut tidak dikembalikan dalam bentuk uang, tetapi dikompensasikan untuk pembayaran di bulan berikutnya.

Kendati beban anggaran meningkat sekitar Rp7 miliar dibandingkan sebelumnya, Pemkab Kotim tetap berkomitmen menjamin kesehatan masyarakat.

“Pemkab tetap komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh warga, baik di tingkat puskesmas maupun rujukan ke rumah sakit,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)