SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.  Komitmen ini diwujudkan dengan mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memiliki minimal satu inovasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Masri, mengungkapkan bahwa indeks inovasi daerah Kotim saat ini mencapai 58,09, masuk kategori "inovatif".  Namun, Pemerintah Kotim menargetkan peningkatan signifikan di tahun 2025.

"Kami berharap di 2025 ini, jumlah inovasi dan partisipasi perangkat daerah meningkat sehingga Kabupaten Kotawaringin Timur dapat meraih nilai minimal 65,01 atau kategori sangat inovatif," ungkap Masri.

Pemerintah Kotim juga memberikan apresiasi kepada inovator dan OPD yang berprestasi dalam mengembangkan inovasi.  Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong semangat berinovasi di seluruh lingkungan pemerintahan daerah dan membangun ekosistem inovasi yang kondusif.  

Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi dan metode inovatif. (DEVIANA/H)