SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) memperbaiki akses akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Sudirman km 14.

"Perbaikan itu dilakukan supaya akses menuju ke TPA terutama armada pengangkut sampah tidak sulit lagi. Ini juga sesuai dengan instruksi bupati Pak Halikinnor," kata Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menjelaskan pemerintah daerah sangat concern terhadap persoalan sampah. Pasalnya produksi sampah di Kotim cukup besar. Sehingga perlu perhatian lebih dari semua pihak dalam penanganannya. 

"Dalam satu hari bisa masuk 30 rit truk sampah, dengan estimasi 5 ton per rit. Artinya, ada sekitar 150 ton sampah dari Kota Sampit yang harus dibuang ke TPA setiap harinya,” jelas Mentana. 

Untuk itu, Dinas SDABMBKPRKP telah mengerahkan dua unit ekskavator, satu buldozer, dan alat pemadat untuk memperbaiki jalan sepanjang kurang lebih 800 meter.

“Kami melakukan pemeliharaan rutin terlebih dahulu. Setelah anggaran perubahan disahkan, akan kami tingkatkan dengan agregat agar lalu lintas armada sampah lebih lancar,” tambahnya.

Sebelumnya, akses jalan sempat terganggu akibat tumpukan sampah yang menutupi badan jalan. Hal itu membuat sampah menumpuk cukup tebal, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun.

"Kami harus membersihkan terlebih dahulu, membentuk kembali badan jalan, serta membuat drainase agar jalur masuk armada menjadi layak digunakan,” ungkapnya.

Pengerjaan yang dimulai dua minggu lalu masih terus berlanjut.  Mentana menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani urusan teknis akses jalan, sementara pengelolaan sampah di TPA menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim.

“Kami hanya melaksanakan penugasan dari Pak Bupati. Untuk hal-hal teknis terkait manajemen sampah di TPA, silakan dikonfirmasi langsung ke DLH,” tutup Mentana. (DEVIANA/H)