PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dengan para penambang tradisional di wilayah Bukit Batu dan Rakumpit.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting, yaitu pembentukan aliansi penambang rakyat.

Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Bukit Batu Hendrikus, Kapolsek Bukit Batu, Danyonif TP 830/Isen Mulang, dan Damang Bukit ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik terkait aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut.

Pemko Palangka Raya menyadari bahwa aktivitas pertambangan rakyat merupakan sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat, namun juga berpotensi menimbulkan masalah hukum dan kerusakan lingkungan.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap aktivitas pertambangan rakyat. Namun, ia menekankan pentingnya adanya wadah resmi yang menaungi para penambang agar aktivitas mereka dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kesimpulannya, pertama akan dibentuk aliansi penambang. Kedua, aliansi inilah yang nanti mengusulkan titik-titik lokasi pertambangan kepada pemerintah. Harapannya, lokasi tersebut bisa direkomendasikan ke Dinas Pertambangan Provinsi agar sesuai aturan," ujar Berlianto, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Camat Bukit Batu, Hendrikus, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari survei lapangan yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat bersedia ditempatkan di satu lokasi per kelurahan untuk melakukan aktivitas pertambangan yang legal dan berada di bawah naungan satu aliansi.

Perwakilan penambang, Eman Supriyadi, menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan ruang bagi tambang rakyat untuk tetap beroperasi.

"Saya juga meminta agar pemerintah melakukan penelitian secara ilmiah untuk menentukan titik-titik yang berpotensi mengandung emas, sehingga aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara efektif dan efisien," pungkasnya. (PATHUR/y)