BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih menunggu kuota program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menjadi salah satu langkah strategis dalam pemenuhan kebutuhan hunian di Indonesia.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kotim, Rafiq Riswandi, mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat masih dalam tahap inventarisasi dan identifikasi data untuk seluruh kabupaten/kota.
“Tahun 2025 ini masih tahap pengumpulan data dan identifikasi. Setelah itu, pemerintah pusat akan menetapkan kuota masing-masing daerah sesuai target 3 juta rumah yang dibagi untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kotim,” kata Rafiq, Jumat, 29 Agustus 2025.
Menurutnya, teknis pelaksanaan program tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kemungkinan penunjukan pihak ketiga atau developer oleh pemerintah pusat.
“Misalnya Kotim mendapat jatah 200.000 unit, nanti akan ada developer yang sudah ditentukan pusat untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Rafiq menambahkan, Dinas Cipta Karya sudah menyiapkan dukungan teknis, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi MBR. Selain itu, Bapenda juga akan membebaskan pajaknya, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Sedangkan terkait data MBR, ia menyebut berada pada kewenangan Dinas SDABMBKPRKP.
“Program 3 juta rumah ini terkait dengan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga untuk melakukan itu pemerintah pusat perlu menyiapkan instrumen yang pas dan sop-nya Seperti apa, itu yang sedang mereka godok," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









