SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengalami pembengkakan pada tangannya akibat lilitan tali dan kawat.

“Untuk penanganan ini nanti kita masukkan ke poli jiwa setelah diobati luka-lukanya di RSUD dr Murjani Sampit. Kemudian setelah 12 hari akan kita rujuk ke Panti Jam atau ke RS Kalawa Atei,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Kotim, Mahmudi, Senin, 15 September 2025.

Ia menjelaskan, setelah evakuasi, pasien langsung mendapat perawatan di RSUD dr Murjani Sampit. Pihaknya juga melibatkan petugas Damkar Kotim untuk melepaskan tali dan kawat di lengan ODGJ serta rantai di lehernya. 

Mahmudi menambahkan, pasien ODGJ tersebut sebenarnya sudah memiliki BPJS Kesehatan, namun statusnya tidak aktif. “Kita akan bantu mengaktifkan kembali BPJS-nya. Dari data Kartu Keluarga, dia masih memiliki keluarga yaitu adiknya. Namun selama ini menurut warga, keluarganya tidak memperdulikan. Makanya dia tinggal sendirian di rumah kosong itu,” ujarnya.

Informasi dari warga sekitar menyebutkan, ODGJ kelahiran 1983 itu sudah tinggal di rumah kosong selama 2 tahun terakhir. Rumah tersebut sudah berpindah kepemilikan, namun pemilik baru tidak menempatinya.

Mahmudi mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, ODGJ yang sama juga mengalami luka-luka di tangannya akibat cincin. “Waktu itu kami bekerja sama dengan Damkar untuk membersihkan luka-lukanya. Setelah itu dia dikembalikan ke keluarganya,” kata Mahmudi.

Namun, karena tidak rutin mengonsumsi obat, kondisinya kembali memburuk. “Sebenarnya yang diperlukan adalah kedisiplinan keluarga memastikan dia minum obat setiap hari. Kalau tidak, gangguan kejiwaannya akan kambuh lagi. Di Panti Jam, dokter akan memastikan pasien minum obat secara teratur,” tuturnya.

Meski mengidap gangguan jiwa, pasien tersebut disebut memiliki temperamen dingin. Mahmudi menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas Puskesmas, ODGJ tersebut bukan tipikal yang merusak atau mengganggu warga. Dia sekadar keliling meminta nasi, tidak pernah mengamuk.

Saat ini, Dinsos Kotim masih menelusuri keberadaan keluarga pasien untuk mengurus administrasi BPJS. (DEWI PATMALASARI/H)