BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membantu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung operasional Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim.
"Jadi dengan diserahkannya SK kepada pegawai ASN dan tenaga kontrak hari ini, tentunya BNNK Kotim resmi bekerja. Apalagi ketua BNNK Kotim juga sudah dilantik secara serentak di Jakarta oleh Kepala BNN RI," kataWakil Bupati (Wabup) Kotim Irawati, Kamis, 25 September 2025.
Dirinya menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 22 pegawai yang terdiri dari 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan Pemkab Kotim dan 11 tenaga kontrak yang menjadi tanggung jawab pusat.
Menurutnya, keberadaan BNNK sangat penting karena berbeda dengan BNK yang hanya fokus pada sosialisasi dan tes urine di sekolah maupun instansi. BNNK memiliki kewenangan penindakan hukum, bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Harapannya, dengan adanya BNNK otomatis dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kotim. Kita tahu Kotim ini masuk zona hitam darurat narkoba. Dengan adanya BNNK, mudah-mudahan bisa menjadikan Kotim sebagai Kabupaten Bersih Narkoba (Bersinar) seperti harapan Presiden dan Gubernur," ujarnya.
Irawati berpesan agar para pegawai menjaga integritas dan kerahasiaan dalam menjalankan tugas.
"Ada hal-hal yang harus dipenuhi sesuai kebijakan BNN, yaitu kerahasiaan. Apa yang dilihat atau didengar cukup diketahui sendiri, jangan sampai keluar," tandasnya.
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menambahkan, 11 ASN yang ditugaskan tetap berstatus pegawai Pemkab Kotim. Mereka menjalankan penugasan di BNNK dengan masa kerja tertentu, ada yang satu tahun dan ada yang dua tahun.
"Ini awal pembentukan BNNK, sehingga dibutuhkan tenaga yang siap pakai. Pemkab Kotim berkomitmen mendukung penuh, termasuk menyediakan pegawai. Setelah masa penugasan selesai, perpanjangannya nanti langsung dari Kemenpan," katanya.
Kamaruddin menambahkan, para ASN tersebut melalui proses verifikasi oleh BNN sebelum diusulkan ke Kemenpan dan BKN. "Hari ini mereka menerima dua SK, yaitu SK Bupati yang menugaskan ke BNNK Kotim dan SK Kepala BNN yang mengangkat mereka dalam jabatan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









