BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menepis isu yang menyebut daerah ini memiliki jumlah tenaga kontrak (tekon) berlebihan. Faktanya, saat ini justru Kotim masih mengalami kekurangan pegawai di berbagai sektor pelayanan publik, terutama tenaga kesehatan dan guru di wilayah pedesaan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menegaskan bahwa jumlah tenaga kontrak di Kotim masih tergolong wajar dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
“Kalau kita lihat, ada daerah seperti Kabupaten Bone yang tenaga kontraknya mencapai 7.000 orang lebih. Di Jawa Barat ada yang sampai 5.000 hingga 7.000, bahkan di NTB belasan ribu. Sementara di Kotim hanya sekitar 1.891 orang, itu tidak banyak,” kata Kamaruddin, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurutnya, Pemkab Kotim tetap berpegang pada regulasi nasional terkait pengelolaan tenaga non-ASN dan proses transisi menuju Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semua tenaga non-ASN di Kotim berproses sesuai ketentuan. Tidak ada yang diberhentikan sepihak. Insyaallah di Kotim berjalan baik dan tertib. Bahkan yang belum masuk kategori paruh waktu tetap kami usulkan ke Kemenpan agar tidak diberhentikan setelah kontraknya berakhir Desember nanti,” imbuhnya.
Kamaruddin menambahkan, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim masih tinggi karena luasnya wilayah dan banyaknya unit pelayanan yang harus dipenuhi.
“Kita punya 17 kecamatan, 21 puskesmas, dan 168 desa. Setiap desa minimal butuh dua tenaga kesehatan. Begitu juga tenaga guru di sekolah-sekolah, masih banyak yang belum terpenuhi. Karena itu, jumlah pegawai yang ada sekarang belum cukup,” katanya.
Dari hasil Analisis Beban Kerja (ABK), kebutuhan pegawai di Kotim mencapai 11.000 orang, namun hingga kini baru terpenuhi sekitar 7.500 pegawai. Sehingga meski ditambah dengan PPPK paruh waktu yang akan diangkat sekitar 1.891 orang pun kebutuhan pegawai masih kurang.
“Kalau melihat kondisi itu, sebenarnya Kotim masih kekurangan pegawai. Justru kita masih perlu tambahan tenaga untuk mengisi beberapa sekolah dan fasilitas kesehatan yang belum bisa diakomodasi,” ujar Kamaruddin.
Lebih lanjut, terkait 133 tenaga kontrak yang hanya mengikuti tes CPNS sehingga tidak terakomodir formasi PPPK paruh waktu, pihaknya telah mengusulkan ke Kemenpan RB agar mendapat solusi. Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat.
"Nanti kita lihat setelah ini kemungkinan masih perlu kita pikirkan untuk memenuhi kebutuhan beberapa sekolah yang tidak bisa diakomodasi lagi dari tenaga kontrak," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









