SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan dermaga penyeberangan Sungai Mentaya di Pulau Hanaut-Mentaya Hilir Selatan akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2025. Fasilitas penyeberangan yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kalimantan Tengah itu ditargetkan sudah bisa digunakan pada akhir November 2025.

“Paling tidak akhir November sudah bisa digunakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Raihansyah, Selasa, 21 Oktober 2025.

Raihansyah menjelaskan, pihaknya bersama BPTD Kementerian Perhubungan telah melakukan pertemuan mengenai pemanfaatan dermaga tersebut. Pemerintah daerah kini menyiapkan proses sosialisasi kepada masyarakat, camat, dan kepala desa di wilayah Pulau Hanaut.

“Kami sudah bertemu dengan pihak BPTD dan segera melakukan sosialisasi. Rata-rata operator kapal juga sudah menyetujui rencana pemindahan dermaga ini. Saat ini kami sedang memproses perizinan pelabuhan dan administrasi lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasional dermaga hanya akan fokus pemindahan, sehingga fungsikan dermaga tersebut masih seperti dermaga lama yakni untuk angkutan penumpang dan sepeda motor.

Terkait permintaan masyarakat agar dermaga bisa untuk penyeberangan kendaraan roda 4, Dishub Kotim belum dapat merealisasikan hal itu karena keterbatasan armada ferry.

“Memang permintaan masyarakat agar kendaraan roda empat bisa menyeberang. Namun kendalanya adalah ferry. Saat ini yang beroperasi masih milik swasta, sedangkan untuk pengadaan ferry pemerintah daerah memerlukan anggaran besar, sekitar Rp2 miliar untuk tipe LCT. Jadi untuk sementara kami fokus dulu pada penyeberangan orang dan motor,” katanya.

Meski begitu, Raihansyah menilai dermaga tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi penyeberangan mobil di masa mendatang.

“Ke depan sangat memungkinkan untuk penyeberangan kendaraan roda 4 dengan dukungan dari semua pihak juga melihat kondisi pelabuhan kemarin gambaran pelaksanaan BPTD itu sangat mungkin digunakan untuk turun naik kendaraan roda 4,” ujarnya.

Dermaga yang berlokasi di Desa Bapinang, Kecamatan Pulau Hanaut dan Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, sebenarnya sudah selesai dibangun cukup lama. Namun, pemanfaatannya tertunda karena kewenangan berada di bawah Kementerian Perhubungan.

“Pembangunannya memang dilakukan oleh Kementerian, jadi ranahnya ada di BPTD sebagai perpanjangan tangannya di KalimantanTengah. Kemarin baru disampaikan bahwa proyek ini sudah selesai dan bisa dimanfaatkan, saat ini masih kita siapkan untuk operasional,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)