BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap bayi yang terjadi di Jalan Revolusi 45B, Bundaran KB, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dinas Sosial (Dinsos) Kotim bergerak cepat untuk menangani pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim, Mahmudin, menyatakan bahwa pihaknya bersama camat serta tenaga kesehatan dari puskesmas telah meninjau langsung lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan penanganan terhadap pelaku.
"Pelaku sudah dirawat di ruang Teratai RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan pengawasan dan penanganan medis sesuai prosedur," ujar Mahmudin, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Mahmudin juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar tempat tinggal. Ia menambahkan, keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan diharapkan berperan aktif dalam pengawasan dan pengobatan
"Kami mengimbau masyarakat berhati-hati bila ada ODGJ yang berkeliaran. Bila dinilai membahayakan, segera laporkan agar bisa segera ditangani. Kalau ada keluarganya sendiri yang mengalami gangguan jiwa, sebaiknya segera dibawa ke poliklinik jiwa dan rutin memberikan obat sesuai petunjuk dokter," jelasnya.
Mahmudin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika menemukan ODGJ yang meresahkan atau berpotensi membahayakan orang lain. Laporan dapat disampaikan langsung ke Dinsos atau Satpol PP agar segera ditindaklanjuti.
"Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Dengan sinergi, kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya. (DEVIANA/y)









