BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyampaikan harapannya agar Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang ada di kelurahan-kelurahan di Palangka Raya dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum.

Menurut Sigit Widodo, Posbankum memiliki peran strategis dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum.

"Kami berharap Posbankum ini dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk berbagi (sharing) terkait masalah hukum yang mereka hadapi, selain itu, Posbankum juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," ujar Sigit Widodo, Sabtu, 8 November 2025.

Ia menjelaskan, dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara gratis. Hal ini akan membantu mereka dalam menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi tanpa harus merasa takut atau kesulitan.

"Kami juga berharap, Posbankum dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat dan sadar hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara," katanya.

Sigit Widodo juga mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum di kelurahan masing-masing.

"Saya berharap, Posbankum dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan," pungkasnya. (PATHUR/H)