BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui kegiatan sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi bagi perangkat daerah, kepala desa, dan lurah.
“Selama ini kita merasa sudah benar, padahal dalam praktiknya masih sering keliru. Sosialisasi ini penting untuk memberikan pencerahan agar tidak ada lagi korupsi terjadi di Kotim,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 4 Desember 2025.
Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi di Gedung Serbaguna Sampit. Kegiatan yang berlangsung 4–5 Desember 2025 menghadirkan Wadir Pencegahan Korlantas Tipidkor Polri, Kombes Pol Mulya Hakim Solichin, sebagai narasumber.
Halikinnor mengingatkan, walaupun Pemkab Kotim telah 11 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal itu tidak serta-merta menjamin tidak adanya penyelewengan.
“Opini WTP tetapi itu tidak menjadi jaminan tidak ada penyelewengan. Kemungkinan masih ada sehingga kita berusaha lebih baik mencegah. Ibaratnya lebih baik kita menjaga saat sehat daripada kita mengobati saat sakit,” ujarnya.
Lanjutnya, korupsi merupakan ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, dan kepercayaan masyarakat. Upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan komitmen bersama, integritas, serta sistem tata kelola yang kuat dan transparan.
Karena itu, Pemkab Kotim berkomitmen penuh untuk melakukan penguatan pencegahan melalui peningkatan integritas aparatur, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas desa dan kelurahan, serta optimalisasi pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN.
Ia mengingatkan, semangat antikorupsi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan. Para ASN, perangkat daerah, kepala desa, dan lurah harus menjadi teladan dalam integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
"S juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Tipidkor Polri atas dukungan dan kehadiran narasumber dalam upaya memperkuat pemahaman serta mitigasi risiko korupsi di Kotim," tandasnya.
Ketua panitia kegiatan sekaligus Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kotim Oktav Pahlevi menjelaskan, kegiatan ini merupakan arahan Bupati untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemkab Kotim.
Ia menyebut, sedikitnya 500 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari kepala OPD, camat, pejabat eselon III, kepala desa dan lurah.
Selama dua hari, peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum dan sanksi pidana terkait gratifikasi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, langkah-langkah pencegahan dan tata kelola yang baik.
“Dengan pemahaman ini, peserta diharapkan mampu menolak dan melaporkan gratifikasi serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” pungkas Oktav. (DEWI PATMALASARI/y)









