SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mendorong sinergi lintas sektor menyusul pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

"Tahun 2026 rekapitulasi rancangan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah menurun dari tahun 2025 yaitu sebesar Rp 338 miliar lebih," kata Irawati, Selasa, 30 Desember 2025.

Hal itu ia sampaikan saat mewakili Bupati Kotim Halikinnor memimpin rapat evaluasi akhir tahun yang digelar di Rumah Jabatan Bupati.

Lanjutnya, terdapat beberapa sumber pendapatan daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah yaitu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dana bagi hasil provinsi dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Terkait dengan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, maka alokasi anggaran dalam APBN 2026 untuk Kotim ialah dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 102 miliar lebih, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp897 miliar lebih. Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) yang terdiri dari DAK alokasi khusus fisik Rp 2,5 miliar lebih, DAK alokasi khusus non fisik Rp 249 milyar lebih. Selanjutnya dana desa Rp 128 miliar lebih.

"Apabila kita mencermati dana transfer pemerintah pusat ke daerah dalam APBN tahun anggaran 2026, tentunya pelaksanaan pembangunan di Kotim ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja, akan tetapi dukungan dari instansi vertikal, perbankan dan dunia usaha yang juga sangat berperan penting dalam mewujudkan visi dan misi Kotim," ujarnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada instansi vertikal telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan guna terwujudnya sinergitas pembangunan di Kotim.

"Kepada pihak perbankan agar memperhatikan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dengan memberikan kemudahan kredit usaha rakyat yang tepat sasaran sehingga dapat membantu pembangunan, khususnya peningkatan pendapatan bagi masyarakat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)