BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 30 hari, terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026.
“Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Kotim, kami melaksanakan rapat koordinasi dan memutuskan penetapan status siaga darurat karhutla selama 30 hari,” kata Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi, Kamis, 22 Januari 2026.
Hal itu ia setelah rapat koordinasi lintas sektor persiapan penanganan karhutla di Kantor BPBD Kotim. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotim Irawati.
Umar menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada paparan dari sejumlah instansi, di antaranya BPBD, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta laporan dari Camat Mentawa Baru Ketapang, yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah hotspot di Kotim.
“Pada Januari ini tercatat ada 61 hotspot. Karena itu, seperti disampaikan Wabup, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal wajib terlibat bersama-sama dalam upaya pengendalian karhutla,” ujarnya.
Ia berharap, dengan sinergi seluruh pihak di lapangan serta adanya prediksi curah hujan dari BMKG pada akhir Januari, jumlah hotspot tersebut dapat ditekan dan tidak kembali bertambah.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan, penetapan status siaga darurat mengacu pada beberapa parameter kejadian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Kemarin kita sudah menangani tiga kejadian kebakaran, yakni di Perumahan Robby, Jalan Bawi Jahawen, dan Desa Luwuk Bunter. Ini menjadi indikasi kuat bahwa wilayah perkotaan memiliki potensi kebakaran yang cukup tinggi,” ujarnya.
Selain itu, BPBD Kotim juga mencatat penurunan drastis muka air tanah (TMAT) di sejumlah titik, berkisar antara minus 35 hingga minus 60 sentimeter. Bahkan secara visual ring drain Kota Sampit mengalami penurunan muka air cukup jauh.
"Padahal drain tersebut berfungsi sebagai penampung air untuk menjaga daerah rawan di sekitar Baamang dan Mentawa Baru Ketapang,” imbuh Multazam.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat kondisi cuaca yang masih berisiko tinggi.
"Kita tidak berharap kondisi ini kemudian membuat masyarakat dengan ceroboh membuka lahan dengan cara dibakar, kita tidak merestui itu. Karena kecepatan angin masih 7 hingga 10 km/jam pada jam-jam tertentu dari arah barat, barat laut dan itu potensi terjadi size up atau perluasan," pungkas Multazam. (DEWI PATMALASARI/y)









