SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) menangani 39 rumah terdampak kebakaran dan peningkatan 107 rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2025.

Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim Mentana Dhinar Tistama menyampaikan, melalui Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, pihaknya telah melaksanakan berbagai program pembangunan dan rehabilitasi, baik untuk infrastruktur lingkungan maupun hunian warga.

"Untuk jalan lingkungan, yang telah tertangani mencapai 6.843,23 meter, serta pembangunan box culvert sebanyak 3 unit," ujar Mentana, Jumat, 23 Januari 2026.

Selain itu, Pemkab Kotim juga menangani 39 rumah terdampak bencana kebakaran. Dari jumlah tersebut, 32 unit dilakukan pembangunan baru, sementara 7 unit lainnya direhabilitasi atau diperbaiki agar kembali layak dihuni.

Di bidang peningkatan kualitas hunian, Pemkab Kotim juga melaksanakan program RTLH sebanyak 107 unit. Mentana menjelaskan, pendanaan program RTLH ini tidak seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten, melainkan juga didukung oleh APBN dan sumber pendanaan lainnya.

"Dari 107 unit RTLH, terdiri dari 4 unit untuk warga penderita AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM), 10 unit dari dana Pokok Pikiran (Pokir), 2 unit dari APBD Kabupaten, 86 unit dari program BSPS APBN, serta 5 unit bantuan dari Baznas," tambahnya.

Selain program perumahan, pihaknya juga melaksanakan galian batas TPU berupa saluran sepanjang 1.866 meter sebagai bagian dari penataan lingkungan.

Mentana menjelaskan, program RTLH tidak hanya menyasar masyarakat dengan rumah tidak layak huni, tetapi juga menjadi bagian dari kolaborasi dengan Dinas Kesehatan.

"RTLH ini juga untuk keluarga penderita AIDS, TBC, dan malaria. Tahun lalu ada 4 unit yang kita kerjakan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ardawati mengatakan, untuk tahun 2026 hingga saat ini belum tersedia alokasi dana RTLH dari APBD Kabupaten.

"Untuk 2026, RTLH dari APBD belum ada. Namun kami sudah mengusulkan ke APBN sebanyak 500 unit. Biasanya paling lambat bulan April sudah keluar SK dari pusat. Berapa unit yang disetujui nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan resmi," pungkas Ardawati. (DEWI PATMALASARI/H)