KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas menggelar tes urine internal sebagai langkah pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Selasa, 24 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi.

Tes urine dilaksanakan di halaman Masjid Al-Kausar Polres Kapuas. Sebanyak 109 personel dari berbagai satuan fungsi mengikuti pemeriksaan, mulai dari perwira, Sat Sabhara, Sat Lantas, Satpolairud, Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Tahti hingga gabungan Satfung dan Sat Sie.

Pelaksanaan kegiatan turut didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo bersama personel Sie Propam dan Sie Dokkes. Pemeriksaan menggunakan alat tes One Step Test Device merek EGENS untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Dalam prosesnya, setiap personel diminta menampung sampel urine pada wadah yang telah disediakan, kemudian dilakukan pengujian sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan dapat diketahui dalam waktu singkat setelah alat tes digunakan.

"Kegiatan merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan guna memastikan seluruh anggota tetap disiplin dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tegas Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh peserta, sebanyak 109 personel dinyatakan negatif atau nihil dari penyalahgunaan narkoba. Tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan zat terlarang pada anggota yang mengikuti tes urine tersebut.

Kapolres menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai upaya menjaga profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Kapuas. (SABRIANOOR/H)