BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Yepi Hartadi, menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) dana dukungan Manajemen Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2026. Penandatanganan ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten dalam mengelola program PSR secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Belum lama ini kami melakukan penandatanganan SPK, kami harapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dapat semakin kuat untuk mendukung keberlanjutan serta peningkatan daya saing sektor perkebunan kelapa sawit nasional, " katanya, Selasa, 10 Maret 2026.
Program PSR merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat tanpa membuka lahan baru. Penandatanganan perjanjian kerjasama yang melibatkan berbagai kabupaten dan kota di Indonesia diselenggarakan pada 3- 5 Maret 2026 di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian Bina Karakter, Ciawi, Bogor.
Kelapa sawit bukan hanya sebagai komoditas unggulan, tetapi juga memiliki kontribusi strategis dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi nasional. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto melalui program Akta Cita.
Ia menyebut pemerintah pusat menargetkan peremajaan kebun sawit rakyat seluas 50.000 hektar sepanjang tahun 2026 dengan dukungan dana mencapai Rp60 juta per hektar per kepala keluarga. Dana tersebut bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang secara khusus mendukung pelaksanaan program itu.
"Program PSR menjadi salah satu upaya penting dalam mendukung peningkatan produktivitas dan keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di berbagai daerah termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur, " tutupnya. (DEVIANA/y)









