SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 11 toko, swalayan, dan ritel modern menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat.

"Kami melakukan sidak pangan yaitu pangan olahan yang tanpa izin edar maupun barang-barang yang kedaluwarsa serta yang rusak," kata Irawati, Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Polres Kotim.

Irawati menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan agenda rutin pemerintah daerah setiap menjelang Lebaran guna melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak layak konsumsi.

"Setiap menjelang Lebaran kami ingin masyarakat lebih jeli dalam membeli panganan. Jangan sampai salah membeli makanan yang sudah kedaluwarsa karena bisa menimbulkan penyakit atau berakibat fatal bagi konsumen," ujarnya.

Dari hasil sidak tersebut, tim menemukan beberapa produk yang rusak serta sejumlah barang yang mendekati masa kedaluwarsa. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap parcel Lebaran yang dijual di sejumlah toko.

Menurutnya, produk dengan masa kedaluwarsa kurang dari enam bulan tidak boleh lagi dimasukkan dalam paket parcel yang dijual kepada konsumen.

"Kami menemukan beberapa barang yang rusak dan ada juga produk yang masa kedaluwarsanya kurang dari enam bulan. Barang tersebut kami minta untuk tidak dijual kepada konsumen," tambahnya.

Irawati juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam menjual produk, termasuk barang titipan dari pihak lain.

"Kami berharap pelaku usaha terus melakukan pengawasan terhadap barang yang dijual. Jangan hanya mencari keuntungan, tetapi juga memperhatikan keselamatan konsumen," tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUPP Kotim Muslih mengatakan, pengawasan tersebut biasanya melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya. Namun pada momen Ramadan dan jelang lebaran tahun ini, BBPOM tidak dapat melaksanakan kegiatan tersebut. Meski begitu, BBPOM telah memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan melibatkan petugas Dinas Kesehatan yang memiliki sertifikasi khusus. 

"Yang kita dapatkan sejauh ini hanya barang dengan kemasan rusak. Untuk kedaluwarsa kami masih menunggu laporan dari petugas setelah kegiatan tuntas," kata Muslih. 

Muslih menegaskan dalam sidak kali ini tidak ada penyitaan barang, karena kegiatan tersebut lebih difokuskan pada pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha.

"Tidak ada penyitaan. Barang-barang yang rusak kemasan atau labelnya kami minta diperbaiki, sedangkan yang sudah kedaluwarsa minta untuk ditarik dari peredaran," pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja kebutuhan menjelang Lebaran, dengan memperhatikan label halal, kondisi kemasan, serta tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli. (DEWI PATMALASARI/y)