BORNEONEWS, Sampit – Sebagian pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjalankan Work From Anywhere (WFA), sementara sebagian lainnya sudah kembali bekerja dari kantor (WFO) usai libur panjang Lebaran Idulfitri 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor: 800/2103/BKPSDM.PKAP/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam aturan tersebut, fleksibilitas kerja ASN diberlakukan dua hari sebelum libur nasional, yakni pada 16 dan 17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur Lebaran, yaitu 25 hingga 27 Maret 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim. Dalam sidak tersebut, terlihat antrean masyarakat membludak untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti pembuatan KTP, pindah domisili, pencatatan perkawinan beda negara, hingga akta kematian. Bahkan, Irawati sempat turun langsung membantu pelayanan.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
"Ini menjadi bahan evaluasi agar kantor pelayanan seperti Dukcapil, Bapenda, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit dikecualikan jangan masuk daftar WFA," kata Irawati, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, masih banyak pegawai yang menjalankan WFA. Sehingga jumlah petugas yang hadir di kantor menjadi terbatas.
"Jumlah staf di Dukcapil ini sekitar 80 orang termasuk kepala dinas. Sedangkan kita ketahui pelayanan hari ini membludak karena baru pertama masuk kerja," ujarnya. (DEWI PATMALASARI/H)









