BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan langkah efisiensi anggaran dengan membatasi perjalanan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
"Secara lisan sudah kami sampaikan kepada semua OPD, dengan kondisi sekarang dan efisiensi anggaran ini, otomatis perjalanan dinas akan dibatasi," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, Selasa, 21 April 2026.
Ia menjelaskan, pembatasan dilakukan dengan mengurangi jumlah pegawai yang melakukan perjalanan dinas. Jika sebelumnya satu kegiatan diikuti tiga hingga empat orang, ke depan akan disesuaikan menjadi lebih sedikit.
"Kalau yang bisa dilakukan sendiri, kenapa harus banyak orang. Jadi kita kurangi jumlahnya," tambahnya.
Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari efisiensi anggaran daerah sekaligus imbas kenaikan harga BBM yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Diketahui, harga BBM non-subsidi di Kalimantan Tengah mengalami lonjakan sejak 18 April 2026. Pertamax Turbo naik dari Rp13.350 menjadi Rp19.850 per liter, Pertamina Dex dari Rp14.800 menjadi Rp24.450 per liter, dan Dexlite dari Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter.
Kenaikan tersebut turut memengaruhi biaya operasional pemerintah daerah, termasuk anggaran perjalanan dinas. (DEWI PATMALASARI/y)









