PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas transportasi umum, guna meningkatkan kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah kota.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang matang.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak mengingat kompleksitas kewenangan jalan yang terbagi di beberapa level pemerintahan.

“Rekayasa lalu lintas ini sedang dikaji. Kita harus melibatkan tiga tingkatan pemerintahan, yakni pusat, provinsi, dan daerah, karena hal ini berkaitan erat dengan status jalan yang ada di wilayah kita,” ujar Fairid, Rabu 29 April 2026.

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah pusat dan provinsi menjadi penting terutama untuk ruas jalan yang bukan berada di bawah kewenangan pemerintah kota. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

"Kami berharap, melalui kajian yang komprehensif dan kolaborasi lintas instansi, rekayasa lalu lintas yang diterapkan nantinya mampu mengurai kemacetan serta mendukung mobilitas masyarakat secara lebih optimal," pungkasnya. (MARINI/Y)