BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menyambut positif semakin kuatnya dukungan berbagai negara terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital yang dibahas dalam Sidang Tetap Komite Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau WIPO, Jenewa, Swiss.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menilai dukungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan hak ekonomi para pencipta di tengah perkembangan pesat ekosistem digital.

“Dukungan dari berbagai negara menunjukkan bahwa tata kelola royalti digital yang transparan dan berkeadilan telah menjadi kebutuhan bersama di tingkat global. Ini merupakan momentum penting untuk memastikan para pencipta memperoleh hak ekonomi yang layak atas karya yang mereka hasilkan,” kata Hajrianor di Palangka Raya, Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut dia, sistem pelindungan hak cipta dan tata kelola royalti yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif. Dengan perlindungan kekayaan intelektual yang kuat, para kreator dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi yang sesuai dari karya mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi perkembangan proposal Indonesia terkait tata kelola royalti digital yang mendapat respons positif dari berbagai negara dan organisasi internasional dalam forum SCCR WIPO.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa sejumlah negara dan organisasi internasional telah menyatakan dukungan secara terbuka terhadap Elements Paper yang diusulkan Indonesia.

Menurutnya, perkembangan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran global mengenai pentingnya sistem tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel di era digital.

Dalam Sidang SCCR ke-48, dukungan terhadap proposal Indonesia datang dari berbagai negara dan kelompok regional. Kelompok Asia dan Pasifik (Asia and the Pacific Group/APG) yang diwakili Arab Saudi menyebut usulan Indonesia mendapat sambutan positif dari sebagian besar anggotanya.

Selain itu, dukungan juga disampaikan Iran, Brasil, Sri Lanka, India, Belarus, dan Arab Saudi. Bahkan Brasil menilai proposal Indonesia memiliki kepentingan lintas kawasan yang kuat dan menyampaikan dukungannya lebih dari satu kali selama sidang berlangsung.

Dukungan serupa datang dari Group of Latin American and Caribbean Countries (GRULAC) yang menilai proposal Indonesia sejalan dengan agenda pengembangan hak cipta di lingkungan digital.

Sejumlah organisasi internasional seperti CISAC, International Affiliation of Writers Guilds, Abramos, Kazakhstan Authors Society, hingga South Centre juga menilai transparansi royalti dan tata kelola lintas negara merupakan isu penting yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Selain negara-negara yang memberikan dukungan secara eksplisit, sejumlah delegasi lain turut membuka ruang diskusi lanjutan. Rusia mengapresiasi pendekatan konsultatif yang dilakukan Indonesia, sementara China mendukung keberlanjutan pembahasan hak cipta di era digital.

African Group dan African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO) juga mendorong partisipasi aktif seluruh anggotanya dalam proses pembahasan. Adapun Jerman yang mewakili Group B menyatakan ketertarikannya untuk terus mengikuti perkembangan proposal Indonesia pada sidang berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia berencana menggelar Global Forum on Copyright Royalty Governance in the Digital Environment menjelang pelaksanaan SCCR ke-49. Forum tersebut akan melibatkan negara anggota, organisasi manajemen kolektif, serta berbagai pemangku kepentingan guna memperdalam pembahasan teknis terkait tata kelola royalti digital di tingkat global.